Mediasi Kedua Yayasan dan Mitra Dapur MBG Kalibata

Kasus dugaan penggelapan dana dalam kerja sama dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, belum menemukan titik akhir. Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur MBG Kalibata kini bersiap menjalani mediasi kedua dalam proses pemeriksaan kepolisian, setelah pertemuan sebelumnya tidak berjalan mulus.

Mediasi pertama gagal karena terlapor tak hadir

Upaya mencari jalan tengah pada mediasi pertama terhambat karena terlapor, Ira, tidak datang. Situasi itu membuat proses penyelesaian perkara belum menghasilkan kesepakatan yang diharapkan kedua pihak. Di sisi lain, yayasan menyebut telah melakukan pembayaran ganti rugi sebanyak dua kali dan turut menyertakan nota talangan senilai Rp400 juta yang berkaitan dengan perkara penggelapan dana tersebut.

Yayasan sebut kasus berdampak pada citra

Yayasan MBN menilai persoalan ini ikut memengaruhi nama baik lembaga. Karena itu, mereka berupaya menjaga agar informasi yang beredar tetap seimbang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Yayasan juga menegaskan tidak akan lepas tangan dalam menghadapi kasus ini, sekaligus memastikan program MBG tetap dijalankan sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Mitra dapur putus kontrak dan lapor polisi

Di sisi lain, mitra dapur MBG di Kalibata sudah memutus kontrak dengan yayasan MBN setelah muncul dugaan penggelapan dana. Sebelumnya, pihak mitra melaporkan yayasan ke polisi dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Dengan mediasi kedua yang segera dilakukan, perkara ini masih menunggu apakah kedua pihak bisa menemukan jalan damai atau justru melanjutkan sengketa ke tahap berikutnya.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles