Dalam Diskusi Publik Koalisi Pangan Baik di Jakarta, Analis Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Santi W, menegaskan pentingnya koordinasi berbagai kebijakan terkait pangan di Indonesia. RUU Pangan sedang disusun naskah akademiknya dengan muatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Beberapa isu yang dibahas adalah produksi pangan dalam negeri, cadangan pangan nasional, dan kerawanan pangan terkait diversifikasi pangan lokal dan food loss.
RUU Pangan juga melibatkan faktor eksternal seperti tantangan iklim terhadap ketahanan pangan, penyelamatan pangan, dan keamanan pangan. Santi menekankan perlunya standar tolok ukur yang disepakati oleh semua kementerian/lembaga terkait untuk memastikan sinkronisasi data dalam perumusan RUU Pangan. Dia juga menyoroti pentingnya sistem informasi pangan yang akurat dalam perumusan kebijakan yang baik. Diskusi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat arah baru UU Pangan guna memastikan pangan Indonesia berhasil dikelola secara baik.