Konflik Agraria: Polisi Mencatat Kasus Premanisme

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa konflik agraria seringkali berujung pada aksi premanisme. Untuk mengatasi masalah ini, mereka telah melaksanakan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) dengan para pemangku kepentingan terkait. Diskusi ini berjudul “Permasalahan Penanganan Agraria yang Berkeadilan di Tengah Maraknya Aksi Premanisme” dan bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam menanggulangi masalah ini.

Selain itu, perwakilan dari berbagai pihak seperti Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten juga turut meramaikan diskusi ini dengan memberikan pandangan mereka terkait penanganan konflik lahan di wilayah masing-masing. Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan jika menemukan konflik agraria yang berpotensi mengarah pada praktik premanisme agar tindakan bisa segera diambil.

Dalam diskusi ini, juga dijelaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apapun. Komitmen untuk menindak aksi premanisme sangat kuat, seperti yang diungkapkan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra. Diskusi ini juga dihadiri oleh sejumlah nara sumber dari instansi pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait masalah ini.

Sejumlah data menyebutkan bahwa kasus premanisme masih terjadi di Indonesia, termasuk di Jakarta. Polda Metro Jaya telah meluncurkan operasi serentak untuk menyelesaikan kasus premanisme di berbagai daerah. Dengan kerjasama antara berbagai pihak dan komitmen yang kuat, diharapkan aksi premanisme dapat ditekan dan konflik agraria dapat ditangani dengan lebih efektif.

Source link

Hot Topics

Related Articles