Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji nasional untuk para hakim, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Sejak hampir dua dekade, gaji hakim telah tetap stagnan, menyebabkan kesulitan finansial terutama bagi hakim di daerah terpencil. Prabowo menekankan pentingnya martabat bagi hakim untuk mencegah pengaruh atau upaya untuk membeli kepentingan khusus. Pada pelantikan untuk para hakim di seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Prabowo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan gaji hakim demi menjamin kesejahteraan mereka.
Menurut Prabowo, hakim adalah benteng terakhir keadilan bagi warga biasa yang mencari keadilan. Oleh karena itu, hakim harus bersikap adil dan menjunjung tinggi keadilan tanpa diskriminasi. Prabowo menyatakan kejutannya saat mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun, dan banyak hakim masih mengalami kesulitan finansial.
Ia siap untuk memotong anggaran militer dan polisi jika diperlukan untuk mendanai reformasi gaji bagi yudikatif. Prabowo berargumen bahwa upaya penegakan hukum akan sia-sia jika tidak dilakukan dengan adil dan berkeadilan. Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kenaikan gaji hakim, dengan memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah yang akan menerima kenaikan hingga 280%.
Prabowo yakin bahwa anggaran nasional sudah mencukupi untuk mendanai kenaikan gaji hakim, karena sistem hukum suatu negara merupakan landasan keberhasilannya dan keadilan harus dijamin untuk semua warga. Dengan hakim yang kuat, penegakan hukum dan penerapan keadilan dapat tercapai, sehingga setiap pelanggar hukum akan patuh atas keputusan yang diambil demi kepentingan umum.