Dinas SDA DKI Menjamin Rumah Warga di Muara Angke Tidak Direlokasi

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memastikan bahwa sebanyak 282 bangunan rumah warga yang terdampak proyek pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, tidak akan direlokasi. Ketua Subkelompok Pengendalian Rob dan Pengamanan Pesisir Pantai Dinas SDA, Achmad Daeroby, menyatakan bahwa tanggul tersebut dibangun di atas badan jalan eksisting, sehingga tidak diperlukan relokasi warga. Konsep tanggul mitigasi ini memanfaatkan badan jalan yang ada dengan cara ditinggikan, sehingga jalan tersebut berfungsi ganda sebagai tanggul penahan air rob.

Proyek pembangunan tanggul tersebut disebut sebagai langkah penanganan jangka menengah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, proyek ini juga merupakan dukungan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap program Giant Sea Wall yang digagas pemerintah pusat. Tanggul tersebut memiliki panjang 1,4 kilometer dengan ketinggian mencapai 2,5 meter, sementara elevasi eksisting kawasan Muara Angke hanya 1,8 meter.

Konstruksi tanggul tersebut dirancang untuk menahan air laut yang naik dan mengakibatkan banjir rob di kawasan pesisir. Pembangunan tanggul ditargetkan selesai pada Desember 2025, dengan rencana penambahan panjang hingga 1 kilometer lagi pada tahun 2026. Secara keseluruhan, tanggul tersebut direncanakan memiliki panjang 2,4 kilometer. Proses pembangunan tanggul mitigasi rob ini merupakan upaya pemerintah dalam penanganan dampak banjir rob di kawasan tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles