Sebuah tragedi kematian seorang wanita dengan inisial RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya, JN (36), di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, terungkap oleh Polda Metro Jaya. Kronologi kejadian tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Saksi melaporkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin malam (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika mereka mendengar suara ribut-ribut antara korban dan pelaku. Meskipun pada awalnya mereka mengira itu adalah ribut biasa dalam rumah tangga, namun kenyataannya adalah situasi yang tragis.
Pukul 23.00 WIB, suara tangisan korban tak terdengar lagi, namun kemudian terdengar suara tangisan anak pada pukul 23.50 WIB. Pelaku kemudian mengetuk pintu saksi dan mengaku telah membunuh istri dan menyerahkan diri kepada warga serta meminta untuk diserahkan kepada polisi. Saksi-saksi yang terkejut dengan pengakuan pelaku langsung mencari bantuan warga lainnya. Saat mengecek rumah pelaku, mereka menemukan korban sudah terbujur kaku dan berselimut dengan bercak darah di sekitar kamar tidur korban.
Pelaku akhirnya diamankan oleh polisi setelah dihubungi oleh saksi. Tim identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan tiba di tempat kejadian untuk melakukan olah TKP. Kejadian tersebut juga melibatkan Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam rumah tangga yang semakin berkembang di masyarakat. Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq memberikan penjelasan mengenai insiden ini, yang merupakan kasus yang sangat tragis yang meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.