Seorang pria berinisial RF (28) ditangkap oleh petugas Kepolisian karena mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Rabu (18/6) sekitar pukul 11.30 WIB dan tim Polsek Pesanggrahan berhasil mengamankan pelaku. Menurut Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk melancarkan aksinya terhadap korban yang berinisial PES (29).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang sudah beberapa kali dilakukan. Dia menyatakan terdorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban. Motif dari pelaku adalah karena tertarik dengan tubuh korban yang membuatnya tergoda. Ketika warga mengetahui aksi pelaku, mereka segera menangkap dan menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian.
Saar ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan oleh pelaku untuk merekam adegan tersebut. Kejadian ini menjadi bukti bahwa privasi dan keamanan lingkungan harus selalu dijaga dengan baik demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Sumber: ANTARA.