Askrindo Sosialisasikan Coretax: Dukung Transformasi Digital Pajak

Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), sebagai bagian dari ekosistem strategis negara, mengakui kepentingan adaptasi terhadap sistem baru seperti Coretax. Pentingnya bukan hanya dari segi kepatuhan, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi digital yang harus dihadapi bersama. Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung transformasi digital perpajakan nasional dengan mensosialisasikan implementasi sistem Coretax kepada jajaran internal dan mitra kerja terkait. Sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung reformasi perpajakan nasional dan memastikan ketaatan Askrindo dalam pelaporan perpajakan.

Dalam acara sosialisasi di Graha Askrindo, Jakarta, Askrindo berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat Jakarta. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses adaptasi seluruh unit bisnis perusahaan terhadap sistem Coretax yang telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan akurasi, kecepatan dalam pelaporan, dan potensi pemeriksaan berbasis data.

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan inti berbasis teknologi informasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data perpajakan, serta menggantikan sistem perpajakan DJP yang sudah tidak relevan dengan perkembangan digital saat ini. Dengan diseminasi mengenai Coretax, Askrindo berupaya untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif untuk integrasi penuh dengan sistem tersebut. Hal ini tidak hanya untuk meminimalkan potensi manipulasi data, tetapi juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengelola administrasi perpajakannya.

Sebagai bagian dari komitmen Askrindo dalam mendukung sektor perpajakan, sosialisasi Coretax penting untuk memastikan perusahaan dan mitra kerja terkait siap menghadapi perubahan dalam lingkup perpajakan nasional. Dengan langkah ini, Askrindo berperan aktif dalam mendukung transformasi digital perpajakan dan memastikan ketaatan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Source link

Hot Topics

Related Articles