Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkapkan cara para tersangka melakukan penipuan SMS palsu yang berisi tautan palsu kepada calon korban. Langkah-langkah yang dilakukan oleh para tersangka meliputi pembuatan BTS palsu, pengiriman konten SMS yang berisi tautan palsu kepada calon korban, dan pengumpulan data pribadi korban ketika tautan tersebut diklik. Data pribadi yang diminta mencakup nomor ponsel, nama lengkap, email, kode pos, kota, negara, alamat lengkap, nomor kartu kredit, dan informasi kartu kredit lainnya.
Para tersangka menggunakan infrastruktur sistem informasi yang meliputi perangkat keras seperti antena, ponsel, laptop, dan receiver, serta aplikasi seperti SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk. Mereka menyebarkan SMS link phising dengan membawa perangkat yang terinstal di dalam mobil dan mengirim pesan phishing ke lokasi ramai seperti kantor-kantor bisnis, perkantoran, dan mal sehingga mudah menarik perhatian korban.
Menurut Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, data yang dikumpulkan akan disimpan di luar negeri oleh tersangka. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum negara tersebut untuk penanganan lebih lanjut. Aksi kejahatan ini merupakan ancaman serius dalam dunia digital, dan masyarakat diharapkan waspada terhadap tindakan penipuan online.