Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya agar segera menangani kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo dengan cepat dan profesional. Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu menegaskan pentingnya gerak cepat dalam penanganan kasus ini karena berpotensi mempengaruhi masyarakat umum. Pihak pelapor juga meminta atensi Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurut Zevrijin, kasus ini terkesan lamban karena Polda Metro Jaya menggabungkan lima laporan polisi menjadi satu, yang memperlambat proses. Peradi Bersatu menekankan pentingnya untuk segera naik ke proses penyidikan agar kasus ini tidak menjadi panjang dengan klarifikasi-karifikasi yang hanya memperkeruh suasana. Pihak pelapor sebelumnya sudah menduga adanya penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu tersebut dan telah melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah-langkah hukum diharapkan dapat segera diambil untuk menyelesaikan kasus ini tanpa berlarut-larut.