Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah sedang memastikan proses kepulangan jamaah haji Indonesia berjalan lancar dengan mengawasi penimbangan tas koper bagasi. Kepala Sektor I Madinah, Djumadi Wali, menyatakan bahwa kapasitas bagasi koper tidak boleh melebihi 32 kg. Koper besar dan koper tentengan adalah yang diizinkan untuk dibawa pulang ke Tanah Air, sedangkan tas Armuzna tidak boleh diisi barang-barang bawaan. Proses penimbangan tas koper berlangsung tanpa masalah signifikan, meskipun ada beberapa koper yang beratnya antara 20-30 kg.
Jamaah diimbau untuk mematuhi aturan bawaan yang ditetapkan, termasuk larangan membawa air zamzam dalam koper. Petugas akan melakukan pemeriksaan setelah koper jamaah melewati x-ray, dan jika terdeteksi adanya air zamzam, akan diminta untuk dikeluarkan. Proses penimbangan tas koper bagasi jamaah ini gratis dan akan diawasi langsung oleh maskapai penerbangan. Djumadi berharap jamaah dapat membantu petugas agar proses pemulangan ke tanah air berjalan dengan lancar.