Kenapa Pemilu Nasional dan Lokal akan Dipisahkan Mulai 2029?

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menciptakan keputusan fenomenal terkait pemilihan umum (pemilu) dengan memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai Pemilu 2029. Ketua MK Suhartoyo menyetujui putusan ini pada Kamis (26/6) setelah mengabulkan sebagian perkara uji materi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Sejak pelantikan anggota DPR dan DPD atau sejak pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, pemilu anggota legislatif di daerah dan pemilihan kepala di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi akan diselenggarakan, menghindarkan impitan yang terjadi sebelumnya.

Mahkamah melihat bahwa jadwal penyelenggaraan pemilu dalam dua dekade terakhir menyebabkan berbagai tahapan pemilu berada dalam tahun yang sama, mengakibatkan penumpukan beban kerja dan pengurangan kualitas penyelenggaraan pemilu. Bahkan, partai politik menjadi terjebak dalam pragmatisme karena kurangnya waktu untuk mempersiapkan kader sendiri. MK memperhatikan kedaulatan rakyat dalam pesta demokrasi dengan menyadari minimnya waktu bagi rakyat untuk menilai kinerja pejabat terpilih.

Dengan pemisahan pemilu nasional dan daerah, MK berharap kualitas pelaksanaan pemilu akan meningkat dan pemilih tidak lagi mengalami kejenuhan. Selain itu, pemisahan ini diharapkan akan memudahkan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya tanpa terlalu banyak pilihan calon yang membingungkan. MK juga menyoroti pentingnya rekayasa konstitusional yang harus dilakukan oleh DPR dan Pemerintah mengenai masa transisi jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota hasil pemilihan tahun 2024.

Pemisahan ini tidak mengubah hakikat keserentakan pemilu, melainkan menjadikan pemilu yang lebih efisien dan berkualitas. Sekarang, tugas berat ada di pundak DPR dan Pemerintah untuk mengatur masa transisi dan menyusun norma peralihan yang sesuai dengan putusan MK. Dengan demikian, pemilu di Indonesia diharapkan akan menjadi lebih baik dan lebih fokus pada kepentingan rakyat. Copyright © ANTARA 2025

Source link

Hot Topics

Related Articles