Kementerian P2MI Bermitra dengan Fatayat NU untuk Perlindungan Pekerja Migran Perempuan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah melakukan kerjasama dengan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran, terutama perempuan. Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, masih terdapat tantangan serius dalam upaya perlindungan pekerja migran, terutama karena banyak di antara mereka berangkat ke luar negeri secara ilegal. Sebanyak 97 persen kasus masalah terjadi karena proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur. Mayoritas pekerja migran Indonesia bekerja di sektor domestik, di mana 80 persen dari mereka adalah pekerja rumah tangga dengan 63,7 persen di antaranya adalah perempuan berpendidikan SD dan SMP.

Karding menilai peran Fatayat NU dapat membantu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat desa agar lebih menyadari pentingnya migrasi yang aman dan sesuai prosedur. Selain itu, literasi keuangan juga dianggap penting bagi keluarga pekerja migran guna mengelola uang hasil kerja di luar negeri secara sehat. Menurut Karding, penting untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi perempuan seperti Fatayat NU, dalam upaya melindungi dan memberdayakan pekerja migran tidak hanya dari aspek hukum dan prosedur, tetapi juga dalam hal pembangunan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari banyak pihak diperlukan dalam menjalankan tugas negara untuk melindungi seluruh anak bangsa, baik di dalam maupun luar negeri.

Source link

Hot Topics

Related Articles