Tips Menghindari Klik SMS Blast demi Keamanan Data Pribadi

Di hari Selasa (24/6) sore, kejadian menarik terjadi di ruangan Bid Humas Polda Metro Jaya. Dua orang tahanan berseragam keluar dengan tangannya terikat dan menggunakan masker untuk menyembunyikan identitas mereka. Mereka berjalan dengan wajah tertunduk ke tempat konferensi pers, di mana semua kamera mengarah pada mereka. Namun, kedua orang tersebut tetap menjaga privasi mereka dengan menolak memperlihatkan wajah kepada publik. Mereka merupakan tersangka kasus ilegal akses dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS Blast yang dikirimkan melalui link palsu dari sejumlah bank kepada para calon korban, juga dikenal sebagai phising. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh dua Warga Negara Asing (WNA) Malaysia inisial OKH (53) dan CY (29), yang terungkap sejak Maret 2025. Meskipun masih ada satu tersangka lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu LW (35 tahun), juga warga Malaysia. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, memimpin konferensi pers untuk menjelaskan aksi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka. baik CY maupun OKH menjelaskan modus operandi mereka menggunakan SMS Blast dan bagaimana mereka mengeksekusi aksinya dengan menarik calon korban untuk mengakses link phising yang mereka sebarkan di tempat-tempat ramai seperti Bundaran HI, SCBD, dan pusat perbelanjaan. Para tersangka diibaratkan seperti penebar jala di laut yang berharap mendapatkan sebanyak mungkin ‘ikan’ (korban). Dalam link phising tersebut, korban diminta untuk mengisi data-data pribadi mereka seperti nama, alamat, dan nomor kartu debit atau kredit, sehingga para pelaku dapat melakukan transaksi penipuan. Fenomena SMS Blasting ini memperlihatkan adanya potensi serius terhadap keamanan data pribadi orang-orang yang tidak waspada. Kepala Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK, Hudiyanto, menekankan pentingnya edukasi kepada pengguna ponsel agar tidak mudah terperdaya oleh link phising yang dikirim melalui SMS. Data dari Indonesia Anti Scam Center OJK menunjukkan bahwa jumlah laporan kejahatan siber terus meningkat, menegaskan perlunya upaya pencegahan dan mitigasi serangan. Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang dan membentuk Direktorat Reserse Siber di berbagai Polda untuk memerangi kejahatan siber, namun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga data pribadi dan menghindari tautan yang mencurigakan tetap diperlukan. Semua upaya pencegahan kejahatan siber akan sia-sia jika masyarakat tidak sadar akan risiko dan tidak mau melakukan tindakan proaktif dalam melindungi informasi pribadi mereka. Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan dalam berinternet serta menjaga privasi data pribadi adalah kunci utama dalam mencegah serangan kejahatan siber yang merugikan. Saatnya bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga data pribadi dan mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

Source link

Hot Topics

Related Articles