Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) beserta barang bukti sabu seberat 1,9 Kg di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Rabu (25/6). Informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di daerah Bojong Gede menjadi awal dari pengungkapan ini.
Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut, dan berhasil menemukan pelaku di dua lokasi di Bojong Gede. Dari lokasi pertama, polisi menyita 12 paket kecil sabu. Setelah interogasi awal, pelaku mengarahkan polisi ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkotika tersebut. Di lokasi kedua, polisi menemukan paket besar sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram.
Pelaku mengakui bahwa barang narkotika tersebut diperoleh dari seorang DPO berinisial OM. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. Mulai dari informasi masyarakat hingga penangkapan pelaku, petugas terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.