Penipuan “Love Scam” merupakan modus penipuan yang sedang marak dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Korban biasanya diperkenalkan dengan pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Setelah berkenalan, pelaku akan memulai obrolan ringan dengan korban untuk membuatnya percaya dan yakin terhadap hubungan yang mereka bangun meskipun tidak pernah bertemu. Selanjutnya, komunikasi akan dialihkan ke pesan WhatsApp untuk memperdalam kedekatan.
Pelaku kemudian akan mulai mengarahkan korban untuk mengikuti aplikasi Bigood, sebuah e-commerce dari China. Mereka akan mengirimkan tautan atau link palsu untuk mengunduh aplikasi yang telah disiapkan. Korban yang sudah percaya pada pelaku akan diiming-imingi keuntungan investasi. Namun, setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar, pelaku akan menghilang dan memutuskan komunikasi.
Korban baru menyadari bahwa mereka tertipu setelah kehilangan uang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada terhadap skema penipuan “Love Scam” ini dan tidak mudah percaya pada kenalan online yang mencurigakan. Menjaga privasi dan menghindari tindakan investasi yang meragukan dapat membantu mencegah jatuh ke dalam perangkap penipuan.