Peristiwa tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari menyebabkan satu orang tewas. Pelaku tawuran, yang diidentifikasi sebagai FA (18), setelah melakukan aksinya bersama teman-temannya membuang senjata tajam di dekat tembok rel kereta api. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menjelaskan bahwa senjata tajam yang digunakan oleh FA adalah cocor bebek (corbek) berupa celurit panjang sekitar 120 cm. Dalam kejadian tersebut, FA berseteru dengan korban A (18) dan menyerangnya dengan senjata tajam, yang mengakibatkan luka parah yang berujung pada kematian korban.
Setelah membuang senjatanya, pelaku dan teman-temannya berkumpul di depan Rumah Sakit Budi Asih sebelum melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor. Polsek Jatinegara masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang dibuang tersebut. Pelaku FA akhirnya ditangkap di rumah pamannya di Tangerang dan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kejadian ini telah menimbulkan dampak serius dan, sebagai warga masyarakat, kita harus mengutamakan perdamaian dan penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan tidak kekerasan.