Polisi Menangkap Terduga Penganiaya di Kabupaten Bekasi

Pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan seorang tersangka bernama N (33) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban YF (26) dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi di Pasar Cibenda RT 008/004 Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru pada Jumat (4/7) seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Serang Baru, Kompol Hotma Sitompul. Informasi dugaan penganiayaan ini pertama kali diterima oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serang Baru dari warga setempat. Setelah melakukan pengecekan di TKP dan melakukan wawancara dengan saksi serta tersangka, terungkap bahwa kejadian ini berkaitan dengan kesalahpahaman antara korban yang hendak melakukan transfer uang melalui kios bank milik tersangka. Korban mengalami luka bacok di kepala, mata kanan, punggung, dan pundak kanan, dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Amanda Cibarusah. Tersangka juga telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan rekaman video kejadian. Selanjutnya, proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan di Polsek Serang Baru.

Source link

Hot Topics

Related Articles