Kronologi Kasus Kriminal: Pencabulan hingga Temuan Mayat Tanpa Kepala

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Rabu (9/7) masih menarik untuk dibaca, termasuk kasus pencabulan di Tebet dan penemuan mayat tanpa kepala di Kali Ciliwung kawasan Pancoran.

Dalam kasus pencabulan di Tebet, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mendampingi lima korban dugaan pencabulan oleh seorang guru ngaji. Tim layanan dari dinas tersebut telah membantu lima korban dari total 10 korban yang terlibat dalam kasus tersebut.

Di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang digelar untuk pemeriksaan saksi terkait kasus asusila yang melibatkan Vadel Badjideh dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly. Saat dihubungi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan rencana sidang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

Di tempat lain, warga menemukan mayat tanpa kepala yang diduga berjenis kelamin laki-laki di Kali Ciliwung area Pancoran, Jakarta Selatan. Pengungkapan mayat tersebut dilaporkan setelah seorang warga yang sedang mancing curiga melihat sesuatu di sekitar lokasi.

Di area Menteng, jenazah seorang diplomat telah diautopsi oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengetahui penyebab kematian. Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi guna mengungkap kondisi sebenarnya yang menyebabkan kematian diplomat tersebut.

Terakhir, terduga guru ngaji yang terlibat dalam kasus pencabulan di Tebet dihadapkan pada ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini melibatkan AF, yang dituduh melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sekitar 10 anak di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Abdul Hakim Muhiddin

Copyright © ANTARA 2025

Source link

Hot Topics

Related Articles