Wakil Ketua KPK Bantah Istimewakan Khofifah: Fakta Terbaru

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah adanya perlakuan istimewa terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pemanggilannya sebagai saksi di Polda Jatim. Tanak menyatakan bahwa KPK tidak membedakan perlakuan terhadap siapapun, hanya saja tidak mengetahui bagaimana Khofifah memasuki gedung pemeriksaan. Selain itu, Tanak menegaskan bahwa mereka hanya menumpang tempat di Polda Jatim. Sementara Khofifah disebut lebih akrab dengan wilayah sekitar Polda Jatim sehingga mungkin menggunakan pintu lain untuk menghindari para jurnalis. Khofifah sebelumnya hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun 2021–2022 di Pemerintah Provinsi Jatim. Meskipun sebelumnya pemanggilan dijadwalkan di KPK Jakarta, namun batal dilakukan karena Khofifah sedang berada di luar negeri. KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah di Jatim, termasuk penerima suap dan pemberi suap. Kasus ini terkait dengan pengucuran dana hibah di delapan kabupaten di Jatim.

Source link

Hot Topics

Related Articles