Pelaku Pembunuhan Penjaga Parkir Diduga Terpengaruh Minuman Keras

Polisi sedang menyelidiki dugaan pelaku pembunuhan terhadap seorang penjaga parkir di depan minimarket di Jalan H Jenih RT 012/RW 001, Ciracas, Jakarta Timur. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ada informasi yang menyebutkan bahwa pelaku terlihat mabuk, namun polisi belum dapat memastikan hal tersebut. Rohmad menegaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan tersebut karena emosi sesaat, bukan karena pengaruh minuman keras.

Pelaku pembunuhan, berinisial FF (36), telah ditangkap oleh polisi di Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian ini bermula dari perselisihan terkait lahan parkir di minimarket di sekitar Jalan H Jenih RT 012/RW 001. Pelaku mulai bertugas sebagai tukang parkir pada pukul 16.00 WIB dan ada ketegangan ketika korban meminta waktu tambahan untuk menjaga parkir. Hal ini berujung pada percekcokan antara pelaku dan korban, yang menyebabkan korban membuntuti pelaku.

Pelaku saat ini dijerat dengan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat, serta diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Dan diperkirakan bahwa penyelesaian kasus ini dapat memakan waktu yang cukup lama untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.

Menurut Rohmad, polisi bekerja keras untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini. Meskipun masih dalam proses penyelidikan, diharapkan bahwa kasus ini segera dapat diungkap dan pelaku dapat menerima hukuman yang adil sesuai dengan perbuatannya. Pelaku yang ditangkap ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Source link

Hot Topics

Related Articles