Polda Metro Jaya Beberkan Peredaran Sabu 11 kg di Dua Lokasi

Pada Kamis (10/7), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di dua lokasi, yakni Depok dan Jakarta Barat. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan ini, tiga pria diamankan dengan inisial S (32), D (30), dan A (34). Awalnya, informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di Beji, Depok, menjadi latar belakang pengungkapan ini.

Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan S, seorang warga Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Kemudian, informasi lebih lanjut mengenai keberadaan narkotika lainnya di kos-kosan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diperoleh dari interogasi awal. Setelah melakukan pengembangan, polisi melakukan penggerebekan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan D dan A serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram di koper hitam.

Barang bukti tambahan yang disita meliputi timbangan digital, plastik klip besar, dan sejumlah ponsel. Tersangka dan barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Selain itu, barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari para tersangka di Depok dan Jakarta Barat juga diperinci, termasuk asal sabu dari jaringan Sumatera yang direncanakan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi masyarakat yang lebih sehat.

Source link

Hot Topics

Related Articles