Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Penjaringan: Terungkap!

Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap dua pria berinisial AFR (20) dan ASS (23) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap warga berinisial AM (23) di daerah Waduk Pluit, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (5/1). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Muara Baru pada Kamis (3/7) malam sekitar pukul 22.30 WIB, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya. Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini mereka diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kejadian pengeroyokan tersebut bermula saat korban AM (23) berada di lokasi bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Saat meminjam korek api, korban menjadi sasaran pelaku yang kemudian merampas barang-barang korban serta mengeroyok korban dan rekannya dengan benda tajam dan botol kosong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka yang memerlukan perawatan medis.

Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: 41/I/B/2025/SPKT Polsek Metro Penjaringan. Motif dari pengeroyokan tersebut diduga karena adanya salah paham antara pelaku dan korban. Polsek Metro Penjaringan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan demi terciptanya rasa aman di masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala.

Source link

Hot Topics

Related Articles