Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penusukan kakak oleh tersangka B dimulai dari masalah penjualan metamfetamina atau sabu. Konflik terjadi karena hasil penjualan yang tak sesuai, memicu pertengkaran antara korban dan pelaku. Beberapa hari sebelum kejadian, perselisihan semakin memanas karena sabu dan uang, namun korban mengklaim tidak lagi memiliki sabu. Pelaku pun meminta temannya untuk membeli sabu dari korban sebagai uji coba, yang mengkonfirmasi bahwa korban masih menjual sabu. Hal tersebut membuat pelaku frustasi dan memutuskan untuk menghentikan nyawa korban.
Pada hari kejadian, pelaku membawa pisau dapur dan menyergap korban di rumah orang tua mereka setelah adu mulut. Pelaku menggunakan pisau tersebut untuk melukai korban beberapa kali sebelum melarikan diri ke daerah Kuningan, Jawa Barat. Tersangka berhasil ditangkap di Kuningan oleh polisi, dan penyelidikan serta motif di balik kejadian tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini menunjukkan bahwa konflik pribadi dapat berujung pada tindakan kriminal yang serius, mengingatkan kita pentingnya penyelesaian damai untuk menghindari tragedi yang tidak perlu.