Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penentuan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu untuk mengambil alih operasi penggilingan padi “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.
Prabowo menekankan bahwa sikapnya sangat berakar pada Pasal 33 UUD 1945, yang mengatur dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Beliau mencatat bahwa beliau telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada interpretasi yang keliru dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan mempengaruhi penghidupan rakyat harus dikendalikan oleh negara.
“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan penghidupan rakyat. Jika penggiling padi menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan mengacu pada dasar hukum ini. Saya akan bertindak – saya akan menyita pabrik-pabrik itu dan menyerahkannya kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).
Beliau mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan mendapatkan keuntungan hingga IDR 2 triliun (sekitar USD 120 juta) per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi untuk menstabilkan perdagangan petani.
“Saya menerima laporan bahwa satu pabrik penggilingan padi menghasilkan IDR 1–2 triliun per bulan selama panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai naik lagi – mereka mulai membeli gabah dengan harga IDR 6.500 per kilogram. Itu adalah sukses,” katanya.
Namun, masalah baru muncul: beras yang ditandai sebagai “premium” ternyata palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Mereka menjual beras biasa yang dibungkus ulang sebagai premium, ditambahkan harga IDR 5.000 di atas harga eceran maksimal. Ini penipuan. Ini kejahatan. Saya telah meminta Kejaksaan Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.
Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun (sekitar USD 6 miliar) akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis.
“Negara kehilangan IDR 100 triliun setiap tahun kepada hanya 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Ini tidak dapat diterima,” tegasnya.
Presiden Prabowo mengutuk tindakan-tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan menyerukan tindakan hukum yang tegas.
“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini upaya untuk menjaga agar Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan Konstitusi dan menegakkan hukum,” demikian beliau menyimpulkan.

