Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga individu yang terlibat dalam sindikat penjualan oli palsu di area Kembangan, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat pada bulan Juli 2025. Kasus ini pertama kali terungkap berkat aduan yang diterima polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan di tempat penjualan oli palsu tersebut. Para pelaku yang diamankan adalah SK, MR, dan WS, serta barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang biasa diperdagangkan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih terus menyelidiki kasus ini, dengan fokus pada modus operandi dari para tersangka. Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Dalam upaya memberantas peredaran oli palsu, kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan.