Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri, atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina, mengungkapkan alasannya mendatangi Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa terancam. Dia menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan, serta menyampaikan bukti-bukti terkait pengancaman yang dia terima terkait janinnya. Awal mula pengancaman tersebut dimulai saat Erika memutuskan untuk menyembunyikan kehamilannya hingga sembilan bulan, namun menerima ancaman melalui sebuah grup WhatsApp fanbase dari seorang Disk Jockey (DJ) yang dikenal dengan nama DJ Panda. Dalam grup fanbase tersebut, Erika mengungkapkan bahwa dia diancam dengan berbagai bentuk ancaman, termasuk penggiringan opini, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh DJ Panda. Meskipun demikian, Erika menegaskan bahwa dia tidak pernah meminta pertanggungjawaban finansial atas kehamilannya dari DJ Panda, melainkan melaporkan ke Polda Metro Jaya karena merasa terancam. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima minggu sebelumnya, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut karena Erika Carlina masih menjalani pemeriksaan di Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Erika telah melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.