Rumah Tahanan Kelas II A Batam di Kepulauan Riau memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menghasilkan kerajinan tangan yang bisa dijual. Kasubsi Bimbingan Kegiatan, Said Fahziyadi Alwi, menjelaskan bahwa kerajinan tangan ini dibuat dari barang bekas seperti kardus dan plastik yang awalnya hanya sampah. Namun, melalui sentuhan kreativitas warga binaan, sampah tersebut diolah menjadi karya yang memiliki nilai jual. Upaya ini memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan sehingga mereka dapat memiliki penghasilan dari hasil karyanya.
Pada Jumat, 25 Juli, inisiatif ini mendapat sambutan positif dan memberikan manfaat bagi warga binaan. Dengan mendaur ulang barang bekas menjadi kerajinan tangan, mereka tidak hanya belajar keterampilan baru tetapi juga dapat merasa produktif dan bermanfaat. Hal ini juga membantu mengurangi dampak sampah plastik terhadap lingkungan karena barang bekas yang seharusnya menjadi limbah dapat diubah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.
Inisiatif yang dilakukan oleh Rumah Tahanan Kelas II A Batam ini merupakan langkah positif dalam memberdayakan warga binaan dan mengajarkan mereka untuk menghargai barang-barang bekas. Dengan adanya fasilitas produksi kerajinan tangan, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkembang dan memiliki keterampilan yang berguna setelah mereka bebas dari tahanan. Menunjukkan bahwa dengan kreativitas dan semangat belajar, setiap orang memiliki kesempatan untuk mengubah hal-hal yang tidak berguna menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.