Sebuah berita dari Jakarta menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MAM yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pria tersebut berhasil ditangkap oleh aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng pada Jumat sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah Mess, Tanah Abang. Kasus ini menimbulkan kecaman keras terhadap praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah tersebut. Kapolres memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat serta akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan cepat dan profesional. Selain itu, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, membenarkan bahwa pelaku MAM mengakui perbuatannya melalui video yang viral dan saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungli atau premanisme di sekitar mereka. Bagi masyarakat yang menemukan hal serupa dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang tersedia 24 jam. Kejadian pungli ini terjadi pada Kamis dini hari di kawasan Jalan M.H. Thamrin, dan pelaku terlihat meminta uang dari pengguna jalan. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dalam kasus tersebut.