Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Kematian Diplomat

Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait kematian diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa 24 saksi tersebut terdiri dari berbagai pihak, termasuk dari tempat tinggal korban, keluarga, lingkungan kerja, saksi ahli, dan orang lain yang berhubungan dengan korban.

Selain itu, tas yang diduga milik Arya Daru ditemukan setelah kematiannya. Tas tersebut ditemukan di rooftop Gedung Kemlu, tepatnya di lantai 12, di samping tangga darurat. Tas tersebut berisi laptop, pakaian baru, obat-obatan, nota, dan alat-alat kantor. Reonald menjelaskan bahwa isi tas tersebut termasuk obat-obatan namun tidak memberikan detail lebih lanjut karena hal tersebut bersifat privasi.

Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan informasi lebih lanjut akan diumumkan. Satuan pengamanan diharapkan dapat memberikan transparansi dan kejelasan terkait kematian Arya Daru Pangayunan demi kepentingan kebenaran dan keadilan.

Source link

Hot Topics

Related Articles