Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan penyebab kematian diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) pada Selasa (29/7). Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan harapannya agar pengumuman dapat dilakukan, kecuali ada tambahan alat bukti yang belum memungkinkan pengumuman. Setelah rapat analisa dan evaluasi bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Anam juga menyebut bahwa belum ada fakta baru yang ditemukan selama anev.
Menurut Anam, dalam anev tidak ada informasi baru yang muncul, namun semua hal telah dipaparkan dengan rinci. Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya tetap menjalankan tugasnya sesuai koridor dan kredibel. Komisi Kepolisian Nasional juga memberikan informasi bahwa penyebab kematian dari Arya Daru semakin jelas dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya.
Pada hari tersebut, Kompolnas menjelaskan bahwa penyebab kematian ADP semakin terang benderang, dan mereka menunggu pengumuman dari pihak berwenang. Selain itu, Kompolnas memberikan klarifikasi terkait penemuan tas yang diduga milik Arya Daru. Semua informasi tersebut dibagikan setelah rapat dengan Polda Metro Jaya tanpa membuat kesimpulan yang terlalu cepat, namun pastikan bahwa Polda Metro Jaya tetap bekerja secara transparan dan kredibel.