Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menegaskan bahwa tidak ada DNA dan sidik jari selain milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) maupun pada barang-barang pribadinya. Ahli DNA dari Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan adanya bercak darah, sperma, atau material biologi di TKP seperti di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan ruang tidur. Sebanyak 13 barang bukti milik korban telah diperiksa, termasuk lakban dan barang pribadi korban yang berada di kamar. Hasil pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri juga menunjukkan bahwa tidak ada sidik jari orang lain selain dari korban pada barang bukti yang ditemukan. Lakban yang ditemukan pada jenazah ADP diketahui dibeli korban bersama istrinya di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan orang lain. Kombes Polisi Wira Satya Triputra dari Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli. Selain itu, penyelidik juga menyimpulkan bahwa belum ditemukan bukti peristiwa pidana terhadap korban. Dengan demikian, kesimpulan ini menguatkan bahwa kematian ADP terjadi tanpa keterlibatan pihak lain. Semua hasil ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta.

