Berita Terbaru: ABK Penusuk Rekan Kerja di Muara Baru Diciduk Polisi

Kepolisian Sektor Muara Baru menangkap seorang pria berinisial FA (46) karena diduga menusuk rekan kerjanya, seorang ABK bernama GS (45) di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi setelah keduanya minum-minuman keras dan FA tersinggung dengan ucapan yang merendahkan dirinya oleh GS. Penusukan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, menyebabkan GS mengalami luka tusukan di perutnya. Tindakan ini dilakukan saat GS lengah, tanpa adanya perkelahian sebelumnya. FA naik ke kapal untuk mengambil pisau dan mengejar GS sebelum melakukan penusukan.

Setelah kejadian itu, FA diamankan oleh wakil kapten kapal. Pisau yang digunakan untuk menusuk korban pun dilemparkan ke laut. Petugas segera menangkap FA sekitar pukul 05.00 WIB dan membawa GS ke RS Atma Jaya untuk perawatan. Meskipun FA sempat melawan saat ditangkap karena petugas khawatir ia masih menyimpan pisau, namun dengan bantuan ABK lain, penangkapan berhasil dilakukan. FA dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Baru untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, GS masih dalam perawatan karena luka tusukan di perutnya. Keterangan lebih lanjut akan diambil setelah kondisinya membaik. Kejadian ini menambah daftar kekerasan antar rekan kerja di lingkungan kapal, yang membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia.

Source link

Hot Topics

Related Articles