Spanduk di Dalam Stadion Harus Berizin Menurut PSSI

Security Officer (Petugas Keamanan) PSSI, Patilatu, menegaskan bahwa spanduk yang terpasang di dalam stadion saat pertandingan resmi internasional harus memiliki izin dan persetujuan dari panitia terkait. Hal ini dikemukakan Patilatu dalam konferensi pers terkait insiden pengeroyokan yang terjadi di Mapolres Jakpus, di mana sejumlah pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Curva Sub melakukan pengeroyokan terhadap seorang pendukung Ultras Garuda pada malam Selasa sekitar jam 23.30 WIB.

Pengeroyokan tersebut dipicu oleh dugaan bahwa spanduk yang dipasang di dalam Stadion Gelora Bung Karno (GBK) selama pertandingan final Piala AFF U-23 diturunkan oleh ultras Garuda. Hal ini menyebabkan anggota Curva Sub mencari dan menyerang pendukung dari Ultras Garuda sebagai bentuk penyaluran kemarahan.

Patilatu juga menyatakan bahwa penurunan spanduk oleh Curva Sub adalah inisiatif dari panitia, bukan dari pendukung Timnas Garuda. Penurunan spanduk tersebut dilakukan tanpa surat permohonan dari Curva Sub, sehingga hal tersebut merupakan keputusan panitia.

Sebelumnya, empat orang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pendukung Timnas U-23 dari Ultras Garuda setelah spanduk kelompok mereka diturunkan di stadion. Keempat pelaku merupakan pendukung Curva Sub Garuda, sedangkan korban yang berasal dari Ultras Garuda Indonesia.

Insiden ini menjadi bukti bahwa menjaga ketertiban dan keamanan di dalam stadion menjadi hal yang sangat penting, termasuk terkait dengan pemasangan spanduk yang harus mematuhi aturan-aturan yang ada. Semua pihak diharapkan dapat menghormati keputusan panitia terkait pemasangan spanduk di dalam stadion demi menjaga kondusivitas dan keamanan selama pertandingan berlangsung.

Source link

Hot Topics

Related Articles