Seorang perempuan berinisial AM (49) ditangkap oleh Kepolisian atas dugaan pencurian kalung emas dengan mata berlian di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan pada Jumat (26/7). Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan setelah penyelidikan. Barang bukti seperti baju, celana, tas, tas, telepon seluler, dan rekaman video dari toko tersebut diamankan oleh petugas. Laporan kepolisian dari korban HER membuat penangkapan ini dilakukan. Korban, yang bekerja di Toko Diamond Jewelry, merasa kehilangan sekitar Rp50 juta akibat dari aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku mengambil kalung emas dengan liontin berlian saat korban sedang merapikan barang-barang di toko. Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading berhasil menemukan pelaku, seorang perempuan tinggal di Bintaro Pondok Aren, dan melakukan penangkapan serta penyitaan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Seluruh proses ini dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan korban untuk menangani kasus ini secara tepat.

