Polda Metro Jaya Buka Kronologis Laporan Ruben Onsu

Pada Kamis (31/7), presenter Ruben Onsu melaporkan unggahan yang mencemarkan nama baik anaknya ke SPKT Polda Metro Jaya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa unggahan tersebut ditemukan di media sosial TikTok dan Instagram dengan akun @ViXXX yang berisi kalimat visual dan narasi. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa S (diduga inisial mantan istri Ruben Onsu) mengakui bahwa T adalah anak dari orang lain berinisial PPT. Akibatnya, anaknya merasa dicemarkan nama baik dan pelapor pun membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya dengan membawa beberapa alat bukti. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk selanjutnya akan disampaikan perkembangannya. Sebelumnya, Ruben Onsu juga melaporkan pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run karena diduga melakukan perundungan dan fitnah terhadap putrinya. Meskipun sudah diberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya, pemilik akun tersebut justru menambah postingan. Ruben Onsu memastikan untuk menutup pintu maaf dan melanjutkan kasus ini, dengan laporan yang telah teregisterasi pada tanggal 31 Juli 2025.

Source link

Hot Topics

Related Articles