Lahan 50 Hektar Diajukan ke Bank Tanah: Perluasan Wilayah

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengajukan permohonan hibah lahan seluas 50 hektar kepada Badan Bank Tanah untuk memperluas wilayah kabupaten tersebut. Lahan tersebut direncanakan untuk dibangun sebagai lokasi pelayanan publik seperti kantor camat, kepolisian sektor, koramil, pemadam kebakaran, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini dilakukan sebagai persiapan pengembangan wilayah, termasuk pemekaran Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan.

Badan Bank Tanah memiliki hak pengelolaan lahan (HPL) di beberapa wilayah di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku, termasuk bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA). Selain itu, lahan tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan Bandara Nusantara, pengembangan kawasan Penajam Eco City, jalan bebas hambatan (tol), dan proyek lainnya.

Dengan dibangunnya Bandara Internasional Nusantara, diproyeksikan akan terjadi pertumbuhan sektor properti di sekitar bandara, sehingga perluasan wilayah dan pengembangan menjadi hal penting. Pemerintah daerah berharap agar Badan Bank Tanah dapat memberikan hibah lahan 50 hektare dengan akses jalan yang baik. Meskipun penempatan lahan tidak harus dalam satu hamparan, asalkan total luasnya mencapai 50 hektare.

Badan Bank Tanah telah memberikan respons positif terhadap permintaan hibah lahan tersebut, yang disambut baik oleh pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Langkah ini membantu dalam persiapan pengembangan wilayah dan memperluas fasilitas pelayanan publik.

Source link

Hot Topics

Related Articles