Wilfrida Soik, seorang mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015, menamai bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Wilfrida mengungkapkan kebahagiaannya kepada Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, atas kemampuannya kini untuk menjalani kehidupan normal dengan keluarganya di tanah air. Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo dan menyebutnya sebagai malaikat pelindung yang datang saat dia sedang terpuruk. Wilfrida, dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika dia membunuh majikannya sebagai bentuk pembelaan diri setelah mengalami penyalahgunaan. Dia diadili pada tahun 2013 dan divonis hukuman mati. Namun Prabowo turut campur dalam kasusnya, menghadiri persidangan di Malaysia dan mengontrak pengacara terkemuka Malaysia, Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015. Nama Merah Prima Bowo yang diberikan Wilfrida pada anaknya merupakan simbol terima kasihnya kepada Prabowo. Demikian cerita Wilfrida yang mengindikasikan bahwa kehadiran Prabowo sebagai penolongnya adalah anugerah yang tak terlupakan.

