Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyerukan Pemerintah Provinsi DKI untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta penggunaan media sosial guna mencegah kasus eksploitasi anak. Kenneth mengecam tindakan eksploitasi terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini terungkap, termasuk kasus seorang remaja SMP berusia 15 tahun yang menjadi korban eksploitasi seksual di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap semua pelaku, termasuk pemilik tempat hiburan, perekrut, dan yang terlibat dalam praktik tersebut.
Kent juga menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen, dan penggunaan media sosial yang dapat digunakan untuk menjebak anak-anak. Selain itu, ia menyerukan kepada pihak Kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap semua orang yang terlibat dalam bisnis eksploitasi anak tersebut. Kent juga menekankan pentingnya memberikan hukuman maksimal tanpa keringanan bagi pelaku, serta penyitaan aset untuk mendukung pemulihan korban.
Kent juga mengajak masyarakat agar berani melaporkan jika menemui tanda-tanda perdagangan anak, karena melawan kejahatan kemanusiaan adalah tanggung jawab bersama. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang di Jakarta untuk predator anak, karena setiap anak berhak atas masa depan yang aman, sehat, dan bermartabat. Jakarta harus dijaga agar tidak menjadi tempat yang aman bagi pelaku eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

