Program Pemkab Mimika: Bangun 202 Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menempatkan kebutuhan dasar warga kurang mampu sebagai prioritas utama. Pada 2025, pemkab menyiapkan pembangunan 202 unit rumah sehat yang akan disebar di sejumlah distrik, dengan sasaran utama masyarakat asli Papua yang tinggal di wilayah pegunungan. Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses hunian layak sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah pembangunan perumahan nasional.

202 Rumah Dibangun dari APBD dan Dana Otsus

Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan rumah yang sehat dan layak huni bagi warga berpenghasilan rendah. Menurut dia, pembangunan rumah tersebut sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto. Seluruh 202 unit rumah itu akan bersumber dari APBD Mimika 2025 dan dana Otonomi Khusus Papua.

Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Pemkab Mimika juga mendorong peran swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian bagi warga yang benar-benar membutuhkan, terutama di wilayah yang selama ini masih menghadapi tantangan akses perumahan.

Disesuaikan dengan Kondisi Wilayah dan Kebutuhan Warga

Rumah bantuan yang dibangun tidak dibuat seragam begitu saja. Pemerintah menyesuaikan konstruksi dengan topografi masing-masing lokasi, termasuk penggunaan bahan bangunan yang berbeda sesuai kondisi lapangan. Setiap unit rumah akan dilengkapi ruang tamu, ruang makan, dua kamar tidur, kamar mandi, teras, dan tempat penampungan air.

Untuk bisa menerima bantuan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni tergolong warga kurang mampu, memiliki KTP Mimika, dan merupakan orang asli Papua. Dengan skema ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi target program.

Mimika Masuk Zona Pedesaan Program 3 Juta Rumah

Dalam program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, Mimika masuk kategori wilayah pedesaan. Pembagian program nasional tersebut memang mencakup tiga wilayah, yakni pesisir, pedesaan, dan perkotaan. Posisi Mimika dalam kelompok pedesaan membuat arah pembangunan rumah di daerah ini disesuaikan dengan karakter permukiman dan sebaran penduduknya.

Pemkab Mimika sendiri bukan baru kali ini menjalankan program perumahan layak huni. Sejak 2013, pemerintah daerah telah membangun lebih dari 2.100 unit rumah untuk warga. Program 3 Juta Rumah juga meliputi Tapera, perumahan subsidi, dan skema lain yang ditujukan untuk menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles