Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Abraham Samad Panggilan Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, telah menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-5 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menyatakan tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa di mata hukum, tidak ada warga negara yang memiliki keistimewaan. Dia menegaskan pentingnya patuh terhadap panggilan yang bersifat pro-justitia sebagai contoh bagi masyarakat.

Abraham menjelaskan bahwa pemanggilannya oleh pihak berwajib sejalan dengan upaya yang dilakukannya selama ini, yaitu memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan konstruktif kepada masyarakat melalui berbagai forum diskusi. Dia juga menekankan bahwa podcast Youtube miliknya “Abraham Samad SPEAK UP” berisi konten edukatif dan diskusi yang bermutu.

Menurut Abraham, pemanggilan ini bukan hanya berkenaan dengan dirinya pribadi, tetapi juga tentang masa depan demokrasi dan kebebasan berpendapat serta berekspresi. Ia mengingatkan bahwa interpretasi negatif terhadap kegiatan edukatif yang dilakukannya dapat mengancam demokrasi dan ruang kebebasan berpendapat di Indonesia.

Dalam konteks ini, Abraham Samad menegaskan tekadnya untuk menghadiri panggilan pemeriksaan dengan keyakinan bahwa hal tersebut merupakan bentuk upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Sebagai mantan Ketua KPK, ia siap memberikan keterangan yang diperlukan dalam kasus tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles