Seksi Intelijen Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal asing yang merapat di Pelabuhan Tanjung Priok dalam Operasi Pengawasan Perairan. Dalam operasi ini, kapal H999, S 198, dan S 188 diketahui dicurigai melakukan pelanggaran keimigrasian, sehingga tim gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) turut ambil bagian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Imam Setiawan, memastikan kolaborasi dengan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran Kodam Jaya. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, khususnya dalam penanganan pelanggaran keimigrasian dan ancaman lainnya.
Sebelum operasi dilakukan, semua personel yang terlibat diarahkan untuk memastikan koordinasi, kewaspadaan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Setiap langkah operasi juga dipastikan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap kapal dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian, identitas awak kapal, dan kepatuhan terhadap aturan pelayaran di perairan Indonesia.
Pengawasan perairan diakui sebagai tanggung jawab bersama dalam menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum, terutama di wilayah perbatasan dan jalur masuk ke Indonesia. Dengan demikian, operasi ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan yang diawasi secara ketat.

