Pemeriksaan Lima Saksi Terkait Kebakaran KM Dorolonda

Pemeriksaan Lima Saksi Terkait Kebakaran KM Dorolonda

Kebakaran yang melanda KM Dorolonda saat menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) kini mulai ditelusuri aparat kepolisian. Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima saksi untuk mengurai peristiwa yang terjadi pada Senin (11/8), sekaligus mencari titik terang penyebab munculnya api di kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) itu.

Polisi Kumpulkan Keterangan dan Olah TKP

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, mengatakan pemeriksaan saksi menjadi langkah awal untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh. Selain itu, penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan petunjuk teknis yang dibutuhkan dalam penyelidikan.

Hingga saat ini, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunggu hasil identifikasi laboratorium forensik sebelum memutuskan langkah berikutnya melalui gelar perkara. Hasil itu akan menentukan apakah status kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Pelni Tunggu Hasil Pemeriksaan Menyeluruh

Dari sisi pemilik kapal, PT Pelni menyatakan masih menunggu penjelasan lengkap terkait kebakaran tersebut. Manager Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, menegaskan bahwa selama kapal berada di galangan, tanggung jawab penuh ada pada PT Dok Koja Bahari sebagai pihak yang menangani perawatan.

KM Dorolonda sendiri tengah menjalani perawatan tahunan yang dijadwalkan berlangsung sejak 29 Juli 2025 hingga 11 Agustus 2025. Setelah itu, kapal semestinya menjalani sea trial pada 14 Agustus 2025. Namun, kebakaran justru terjadi saat kapal memasuki tahap akhir perawatan, sehingga membuat jadwal yang sudah disusun kembali terganggu.

Kerugian Masih Dihitung

PT Pelni juga masih menunggu hasil pemeriksaan atas dampak kebakaran untuk mengetahui besaran kerugian yang dialami. Hingga kini, belum ada rincian resmi mengenai seberapa jauh kerusakan yang ditimbulkan api terhadap kapal penumpang tersebut.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles