Home Berita DPPAPP DKI Dorong Proses Hukum Pencabulan Anak Dilanjutkan

DPPAPP DKI Dorong Proses Hukum Pencabulan Anak Dilanjutkan

0
DPPAPP DKI Dorong Proses Hukum Pencabulan Anak Dilanjutkan

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta meminta agar pihak kepolisian melanjutkan proses hukum terhadap pria yang mencabuli anak kandungnya di Tamansari, Jakarta Barat. Novia Hendriyati dari Advokat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPAPP Jakarta menegaskan pentingnya kelanjutan proses hukum tersebut, meskipun terdapat banyak kendala terkait relasi keluarga antara pelaku dan korban. Fokus utama saat ini adalah pemulihan anak yang menjadi korban kejahatan tersebut, dengan memberikan penguatan layanan guna memenuhi hak korban dan mendukung proses hukum serta pemulihan kondisi psikologi dan sosialnya. Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial MRS (27) yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuannya yang berusia enam tahun. Pelaku telah ditangkap dan masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif di balik tindakannya. Upaya perlindungan terhadap anak korban pencabulan juga diprioritaskan oleh Dinas Perlindungan Anak DKI Jakarta, yang turut mendampingi lima korban pencabulan di Tebet.

Source link