BP Haji dan DPR Segera Bahas Tenggat Pembayaran Masyair

Menjelang musim haji, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mulai mengerem potensi keterlambatan yang kerap jadi persoalan klasik dalam persiapan layanan jemaah. Salah satu fokus utama saat ini adalah pembayaran dana Masyair untuk layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna, yang harus tuntas sebelum 23 Agustus 2025.

BP Haji dorong pembahasan lebih cepat

Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan rapat koordinasi bersama DPR RI dan Kementerian Agama untuk membahas urgensi pembayaran tersebut sekaligus meminta izin dari parlemen. Langkah ini ditempuh lebih awal agar persiapan tidak kembali tersendat seperti pada penyelenggaraan haji sebelumnya yang dinilai belum optimal.

Menurut Irfan, pembahasan dini penting supaya seluruh tahapan teknis bisa bergerak sesuai jadwal. Dengan tenggat yang sudah jelas, BP Haji ingin memastikan layanan Armuzna tidak tersangkut pada persoalan administrasi di menit terakhir.

RUU Haji juga masuk radar pembahasan

Selain soal dana Masyair, BP Haji juga menanggapi perkembangan RUU Haji. Irfan menyebut pihaknya telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM yang berkaitan dengan rancangan aturan tersebut. Setelah aturan baru disahkan, BP Haji menegaskan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji dan Umrah kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut melalui panitia kerja. Dokumen itu memuat sekitar 700 poin, dan sebagian besar disebut bersifat tetap.

Fokus pada kelancaran layanan jemaah

Rangkaian koordinasi antara BP Haji, DPR RI, dan Kementerian Agama diarahkan untuk menjaga agar persiapan haji berjalan rapi dan tidak mengulang masalah yang sama. Di balik pembahasan anggaran dan regulasi, target utamanya tetap satu: memastikan layanan jemaah di Armuzna siap tepat waktu dan pelaksanaan haji berjalan lebih tertib.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles