Pada hari Kamis, Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena telah melewati batas waktu yang ditetapkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau massa untuk membubarkan diri dengan tertib karena waktu pukul 18.00 WIB sudah berakhir. Pembubaran ini dilakukan agar memberikan kesempatan kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas dan Jalan Gatot Subroto dapat segera dibuka. Setelah mendengar imbauan tersebut, massa melaksanakan pembubaran diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa. Sebelumnya, Polisi telah merekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan Gedung DPR/MPR karena adanya aksi unjuk rasa dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK). Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas beberapa kali, namun petugas berhasil meredakan situasi. Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR sudah tidak ada kendaraan yang melintas karena dilalui oleh massa yang sedang berorasi. Demonstrasi ini merupakan bentuk penyaluran aspirasi terhadap beberapa isu nasional yang dianggap tidak adil oleh massa.