Senin Pagi: Jakarta Menempati Peringkat Kedua Terburuk untuk Kualitas Udara

Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.59 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 172 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 85 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif dan dapat merugikan manusia, hewan, tumbuhan, atau nilai estetika. Situs tersebut merekomendasikan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika perlu.

Kategori baik menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak berbahaya bagi manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika dengan rentang PM2.5 0-50. Sedangkan kategori sedang menunjukkan kualitas udara yang tidak berbahaya bagi manusia atau hewan tetapi dapat berpengaruh pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2.5 51-100. Selain itu, kategori sangat tidak sehat menunjukkan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada segmen populasi yang terpapar dengan rentang PM2.5 200-299, sedangkan kategori berbahaya menunjukkan kualitas udara yang secara umum dapat merugikan kesehatan secara serius pada populasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung oleh 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di berbagai wilayah kota metropolitan tersebut. Data yang diperoleh dari SPKU tersebut ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai penyempurnaan dari sistem sebelumnya dan sesuai dengan standar nasional yang berlaku. Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari berbagai institusi, seperti DLH Jakarta, BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies.

Source link

Hot Topics

Related Articles