Polisi telah berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan saat penggerebekan sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, kedua pelaku yang diamankan terkait dengan pencurian kendaraan motor. Salah satu dari kedua terduga pelaku diketahui menguasai kunci letter T yang digunakan untuk melakukan pencurian motor. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Selain itu, polisi juga sedang memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman karena sebagian besar motor yang diamankan sudah tidak dilengkapi dengan pelat nomor. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Masyarakat yang kehilangan motor juga diminta untuk melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB.
Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini setelah mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi kendaraan yang diamankan yang sebagian besar tidak memiliki pelat nomor. Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan kejahatan pencurian kendaraan bermotor dapat diminimalisir.