Pemerintah Indonesia akan terus memperkuat upaya pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) di tengah kebijakan pengetatan visa dan imigrasi oleh pemerintah AS. Duta Besar RI untuk AS, Dwisuryo Indroyono Soesilo, menegaskan hal ini dan menyatakan bahwa kerja sama erat dengan otoritas setempat dalam kerangka Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-AS dapat menjadi solusi. Indroyono menyatakan bahwa koordinasi dengan Department of Homeland Security (DHS) dan lembaga terkait seperti Immigration and Customs Enforcement (ICE) penting untuk memastikan pemahaman bersama terkait kebijakan imigrasi AS yang baru. Selain itu, promosi pariwisata dan pertumbuhan ekonomi antara Indonesia dan AS juga didorong melalui diplomasi sosial budaya. Sebagai Dubes RI untuk AS, Indroyono juga mendorong pemanfaatan potensi diaspora Indonesia di AS guna mendukung pembangunan nasional. Masyarakat Indonesia di AS juga didorong untuk tidak melanggar hukum negara tersebut dan memahami peraturan terkait keimigrasian. Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan WNI di AS serta memperkuat hubungan antara kedua negara.

