Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menegaskan bahwa semua rumah pompa pengendali banjir di Jakarta tetap beroperasi normal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Berdasarkan catatan operasional, baik pompa stasioner maupun pompa mobile di titik-titik rawan genangan berfungsi sebagaimana mestinya. Ika menjelaskan bahwa seluruh pompa pengendali banjir beroperasi secara normal dan tidak dimatikan saat hujan turun di Jakarta pada tanggal tersebut.
Ika juga menanggapi informasi yang beredar di media sosial yang menyebut bahwa pompa pengendali banjir sempat dimatikan dan terjadi modifikasi cuaca pada Kamis (28/8). Ia menegaskan bahwa modifikasi cuaca merupakan kewenangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama lembaga terkait lainnya. Ika juga memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan mengajak masyarakat untuk selalu mempercayai sumber informasi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Dinas SDA.
Dinas SDA DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa sistem pengendalian banjir berjalan secara optimal. Ika menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh warga Jakarta. Selain itu, Dinas SDA DKI Jakarta telah menyiapkan 1.175 pompa untuk mitigasi banjir serta memprioritaskan pengerukan kali untuk mengatasi banjir.
Dalam hal ini, penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penanganan banjir di Jakarta dapat berjalan lancar serta memberikan perlindungan bagi seluruh warga Jakarta dari bencana banjir.